17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka itu ditujukan untuk lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan tujuan penahanan tersebut dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan di mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan terhadap is, mp, us, dan ws untuk memperdalam dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah

keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi pada tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling oleh karenanya penduduk kurang lebih berupaya mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap penduduk dalam dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah pada pihak kepala disebabkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.