Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dapat diproduksi massal tahun ini oleh karenanya dalam januari 2014 telah bisa dimanfaatkan agar pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian juga pengaplikasian teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam masa tidak jauh kami hendak membicarakan melalui industri elektronika nasional, makanya tahun ini telah dapat diproduksi dengan massal, kata marzan ketika dikontak dari jakarta, selasa.

ia menyampaikan, ketika ini bppt sedang menggarap uji publik rancangan alat pembaca kartu yang telah mulai dibuat tahun 2011.

bppt merancang alat itu sejak dua tahun dan lalu serta tersebut selalu dikembangkan, karena bagaimanapun dan desain yang kami punya banyak keterbatasannya, tutur dia.

Informasi Lainnya:

menteri pada negeri gamawan fauzi memasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja serta badan usaha yang memberikan pelayanan masyarakat, melalui menyediakan alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut juga ditembuskan terhadap para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, juga berbagai pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah di tingkat pusat serta daerah bisa segera menyiapkan alat pembaca e-ktp agar tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi dapat dilakukan.