Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang tempat saya ini ilegal. saya meminta pajak semua tahun dan sudah memperoleh izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen dan berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni juga membakar sederat ban dalam tengah badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka kepada aparat.

akibatnya, arus kemarin lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios dalam sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen pada antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sedangkan yang menolak, menyimpan kompensasi yang kita punya tak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran itu, tutur dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. manakala ada pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.